WARNING..!!! Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Bersubsidi Dilarang Menjual Ke Pengecer

- Reporter

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Untuk mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan tabung Gas 3 Kg di Kota Palangka Raya dan sekitarnya Pemerintah melalui Instansi terkait tak hentinya memebetikan himbauan.

Khususnya untuk agen dan pangkalan diminta tidak menjual gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada pengecer. Himbauan ini disampaikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng

Kepala Disdagperin Kalteng melalui Kasi Barang Pokok Barang Penting dan Distribusi Isa Maliki, mengatakan para agen terutama pangkalan gas harus menjual langsung gas elpiji itu kepada masyarakat yang kurang mampu yang berada disekitar tempat usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gas elpiji ukuran 3 kg, merupakan gas subsidi yang hanya diperuntuhkan untuk kalangan masyarakat miskin atau tidak mampu. Jadi harus dijual secara langsung kepada mereka yang membutuhkan,” jelas Isa Maliki, Sabtu 05 Februari 2022.

Disampaikan Isa Isa, Apabila gas elpiji dijual kepada pengecer maka akan mengakibatkan harga gas lebih mahal dibandingkan harga aslinya.

Sedangkan harga subsidi sudah ada patokan harganya. Karena patokan harga subsidi telah di sesuaikan dengan daya beli masyarakat terutama yang kurang mampu.

Jika sudah ditangan pengecer maka harganya lebih mahal, sehingga dilarang dijual kepada pengecer.

“Untuk itu, Disdagperin Kalteng akan terus berupaya memantau pendistribusian gas elpiji bersubsidi terutama di Kalteng,” tutup Isan. (*/rls/red)

Berita Lainnya

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS
Pastikan Situasi Aman, Dandim 1016/Plk Tinjau Tempat Pemungutan Suara
Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas
Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif
Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa
Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM
Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng
Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 27 November 2024 - 15:01 WIB

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Selasa, 26 November 2024 - 14:56 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Pengamanan TPS Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Kapuas

Selasa, 26 November 2024 - 09:59 WIB

Polsek Rungan Dan Koramil Mengawal Kotak Suara Berlangsung Aman Dan Kondusif

Selasa, 26 November 2024 - 08:26 WIB

Manfaatkan CSR Untuk Kepentingan Umum, Kades dan Ketua BPD Sangking Baru Sepakat Tingkatkan Pembangunan Desa

Selasa, 26 November 2024 - 07:28 WIB

Waah Ada Apa..!! Kejaksaan Negeri Kotabaru Akan Audit Keuangan PDAM

Senin, 25 November 2024 - 11:24 WIB

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sabtu, 23 November 2024 - 09:41 WIB

Lautan Manusia Hadiri Jalan Sehat Kalteng Berkah di Pangkalan Bun

Rabu, 20 November 2024 - 19:33 WIB

Aksi Peduli Sosial, Lapas Kotabaru Beri Bantuan Paket Sembako Kepada Keluarga WBP dan Warga Sekitar Lapas

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB