LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Timpah mewajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) bagi setiap personel pengunjung yang masuk ke Markas Komando (Mako) Polsek Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.
Terlihat saat personel piket jaga mengajak pengunjung untuk mempedomani 5M yaitu salah satunya mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh bagi siapa saja yang memasuki Mapolsek Timpah, Sabtu 05/02/2022 pagi.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy , S.H. mengatakan, pengukuran suhu tubuh bagi seluruh pengunjung serta mematuhi protokol kesehatan wajib dilaksanakan sebelum memasuki Mako Polsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan seperti ini sudah lama dan rutin kami laksanakan, tentunya bukan hanya pengunjung yang dicek kesehatannya, namun seluruh personel diwajibkan untuk di cek suhu tubuhnya dengan menggunakan alat thermogun, serta yang tak kalah penting semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).