LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Polsek Timpah Aipda Hengky Dewanta dan Bripka Udriyanto terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat di Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan tersebut dilakukannya saat berpatroli dan menyambangi warga di sekitar Kecamatan Timpah sembari berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama peduli kondisi keamanan lingkungan sekitar.Jumat 04/02/2022.
Selain itu dirinya juga mensosialisasikan pentingnya menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas) terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan banyak orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Timpah ,” tandasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).