NASIB..!!! Ketahuan Palsukan SIM, Sopir Truk Laka Maut Lampu Merah di Balikpapan Dijerat Pasal Berlapis

- Reporter

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polisi masih melakukan pendalaman terkait tragedi laka maut di turunan Simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur. Sang pengemudi truk bernama Muhammad Ali dipastikan terjerat dua perkara yakni kelalaian dan pemalsuan SIM.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laka maut ini. Setelah ditemukannya fakta bahwa pengemudi truk memalsukan SIM, polisi kini terus mendalami dua kasus yang menjerat Muhammad Ali.

“Masih kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan masih kita tetapkan tersangka dan penyelidikan masih berjalan,” katanya dikonfirmasi pada Kamis 03 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thridy mengatakan tersangka dijerat Pasal 310 UU LLAJ jo Pasal 48 dan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat atau dokumen. Polisi pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Pengemudi truk selain kita kenakan Pasal 310 dan kita kenakan Pasal 263, kami sudah koordinasi dengan kejaksaan negeri dan proses sudah berjalan,” ungkapnya.

Ditanya mengenai pemilik truk dan perusahaan tempat sopir bekerja, Thirdy mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa pihak lainnya termasuk pemilik kendaraan.

“Pemilik truk dan perusahaan kami masih lakukan pemeriksaan termasuk dari Dinas Perhubungan. Masih kita dalami,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya hasil pemeriksaan terhadap sopir truk didapati bahwa SIM A milik Muhammad Ali dipalsukan menjadi SIM B2 Umum.

Pemalsuan itu diduga dilakukan sendiri oleh Muhammad Ali dengan cara melapisi SIM A dengan lapisan SIM B2 Umum.

“Tidak menggunakan jasa orang lain, tapi dia lakukan sendiri. Dan ini masih terus kami dalami,” pungkas Thirdy.

Sampai saat ini belum terdapat tersangka tambahan, namun polisi terus melakukan pengembangan mulai dari pemilik truk, perusahaan hingga bengkel yang melakukan pemeliharaan berkala truk yang dikemudikan Muhammad Ali itu. (*/rls/hms/red).

Berita Lainnya

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas
Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025
BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu
Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup
Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk
Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi
Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar
KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 13 Januari 2025 - 07:28 WIB

Kapolresta Palangka Raya Berkomitmen Untuk Pembangunan Zona Integritas

Senin, 13 Januari 2025 - 03:44 WIB

Kodim 1011/Klk Ikuti Turnamen Minisoccer Brimo Cup 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:44 WIB

BNNP Kalteng Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Palangka Raya, Amankan 1,26 Kilogram Sabu

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:35 WIB

Danrem 102/Pjg bersama Dandim 1011/Klk Tinjau Kegiatan Brigade Pangan di Dadahup

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

Danrem 102/Pjg Kunker di Wilayah Kodim 1011/Klk

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:09 WIB

Karumkit Bhayangkara Sampaikan Arahan Pimpinan Kepada Para Perwira Pertama Rumkit Bhayangkara Saat Apel Konsolidasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:05 WIB

Hj. Nurhidayah dan Suyanto Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada di Kobar

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:00 WIB

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Dandim 1016/Plk Meninjau Langsung Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Jan 2025 - 13:18 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Perangi Peredaran Narkoba,Satresnarkoba Polres Katingan Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 13 Jan 2025 - 09:46 WIB