LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Gelar Operasional (GO) bulanan untuk mengetahui tingkat pencapaian kinerja maupun kendala yang di hadapi, bertempat di Aula Rupatama Polres Gumas, Rabu (2/2/2022) Pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., dihadiri oleh Wakapolres Kompol Daeng R. Mahardani, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan GO yang di ikuti oleh seluruh PJU yang terdiri dari Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie dan PA serta personel.
Dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek terkait dengan situasi wilayah, pelaksanaan tugas, capaian keberhasilan, kendala, hambatan, kuat personel, sarana prasarana, anggaran pendukung operasional serta rencana kegiatan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai mendengarkan paparan dari para peserta Gelar Operasional, Kapolres menyampaikan apresiasi atas capaian pelaksanaan tugas, baik di tingkat Polres maupun satuan kewilayahan Polsek.
“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh Kabag, Kasat, Kasie dan para Kapolsek yang telah bekerja keras baik di bidang pembinaan maupun operasional sehingga situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Gumas hingga kini masih terpantau dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar AKBP Irwansah.
Menurut Polisi berpangkat dua melati ini juga menyampaikan beberapa poin penekanan kepada peserta GO diantaranya penguatan fungsi deteksi dini intelijen, penindakan narkoba, hindari kegiatan ilegal, pengawasan penggunaan senpi, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sambang di masing-masing desa dan kelurahan, koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan, unsur TNI, serta senantiasa mengupayakan respon cepat atas informasi maupun laporan pengaduan dari masyarakat.
“Para personel harus professional dalam pelaksanaan tugas, berikan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan tuntas atas setiap informasi ataupun laporan dari masyarakat. Jamin kepastian hukum serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, humanis dan transparan, serta sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(*/rls/Sgn/hms/red).