LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel pagi di markas komando kesatuannya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. bersama para Pejabat Utama (PJU) Polresta Palangka Raya, serta para Perwira dan personel yang akan melaksanakan tugas kepolisian pada hari itu, Senin (31/1/2022) pukul 07.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta pun menyampaikan beberapa amanat terkait pelaksanaan tugas kepolisian maupun kegiatan lainnya hingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ucapkan terima kasih atas pelaksanaan apel pada pagi hari ini, kepada yang saya hormati Bapak Wakapolresta, para Kabag, Kasat, Kasi, para Perwira dan rekan-rekan Bintara serta PNS Polri yang saya banggakan,” tutur Kombes Pol. Budi.
Selanjutnya, ia pun menyampaikan kepada seluruh peserta apel terkait pelaksanaan kunjungan kerja (kunker) Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si. pada Polresta Palangka Raya pada Hari Rabu (2/1/2022) mendatang.
“Bahwa untuk rencana kunker Bapak Kapolda Kalteng ke Polresta Palangka Raya akan dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 2 Februari 2022, dimana personel yang telah disprinkan dan terlibat agar melaksanakannya dengan penuh rasa tanggungjawab,” tuturnya.
Selain hal tersebut, beberapa kegiatan juga akan dilakukan oleh Polresta Palangka Raya di hari itu, mulai dari pengamanan (pam) Vaksinasi Covid-19, Aksi Damai Gerakan Solidaritas Untuk Kinipan (GERSTUK) hingga tugas kepolisian rutin lainnya.
“Laksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita dengan maksimal dan sebaik mungkin, serta selalu ingat untuk mengedepankan sikap yang humanis dan dialogis saat berhadapan dengan masyarakat,” tegas Budi.
Setelah memaparkan kegiatan lainnya, dirinya juga menyampaikan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada para personel saat melaksanakan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Dalam pelaksanaan tupoksi tersebut agar dilakukan secara profesional dan dengan penuh rasa tanggungjawab, misalnya saat melakukan pam kegiatan masyarakat, pelayanan publik seperti SKCK, SIM dan SPKT serta penanganan TKP,” paparnya.
“Bahwasanya Bapak Kapolri beserta para Pimpinan Polri juga menekankan hal terkait etika dan manajemen, yang haruslah dilakukan secara profesional, prosedural dan proporsional,” pungkas Budi. (*/rls/Sgn/hms/red).