LINTASKALIMANTAN.CO || Kegiatan musyawarah desa khusus penetapan penerima manfaat bantuan langsung tunai DD Tahun anggaran 2022 di laksanakan di desa Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Jumat 28/01/2022.
Dalam susunan rangkaian acara tersebut setelah pembukaan Pj Kades Lawang Kajang Suadae memberikan kata sambutan terkait musyawarah desa khusus penetapan penerima manfaat bantuan langsung tunai untuk warga desa yang berhak menerima dan terdata.
“Kami menyampaikan kepada warga Lawang kajang yang terdata menerima bantuan langsung tunai ini agar bisa mempergunakan dana tersebut sebaik baiknya, dan atas kehadiran dan dukungan Polsek timpah kami atas nama Masyarakat mengucapkan terima kasih” ungkap Suadae.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy melalui Anggotanya mengatakan, kami membantu mengawasi dan mendukung kinerja Pj Kades Lawang Kajang serta perangkat nya yang bekerja membuat data Penerima agar tepat sasaran.
” kami juga mengimbau warga yang menghadiri acara musyawarah desa khusus penetapan penerima manfaat agar mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menjaga jarak dan memakai masker dan kami memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan lancar aman dan kondusif ” ujarnya. (*/rls/Sgn/hms/red) .