Babinsa Kelurahan Baru Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Khusus Santri Dan Lintas Agama

- Reporter

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 1014 /Pbn yang tersebar di beberapa Koramil mensosialisasikan penerimaan pendaftaran TNI AD calon Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Tahun Anggaran 2022 yang dikhususkan untuk para santri dan lintas agama, terutama hafiz Quran di wilayah Binaan mereka masing-masing.

Salah satunya, Babinsa Kelurahan Baru Serda Eko Pujo bersama 1 orang rekannya dari Koramil 1014-01 /Arsel yang menyosialisasikan penerimaan calon TNI AD tahun 2022 di Pondok pesantren Alhasimiyah, Jl. A Yani Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat  (28/01/2022 ).

Serda Eko Pujo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi gambaran tentang mekanisme penerimaan prajurit, sekaligus untuk memotivasi para santri agar mengabdikan diri melalui jalur TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa yang bilang anak pesantren tidak bisa menjadi TNI, sekarang malah dibuka pendaftaran calon anggota TNI khusus untuk santriwan/santriwati,” ungkapnya.

Rekrutmen akan terbagi dalam dua gelombang, yakni zona timur dan zona barat. Saat gelombang pertama ini, pendaftaran gelombang 1 baik zona timur dan barat akan dimulai pada tanggal 3 Januari sampai dengan 23 Februari 2022. Kemudian, dibuka pula gelombang 2 bagi zona barat mulai tanggal 3 Januari sampai dengan 25 Februari 2022 melalui pendaftaran daring.

Sosialisasi ini dilaksanakan agar para santri calon pendaftar mengerti dan memahami persyaratan apa yang harus dipenuhi, dan materi apa saja yang akan diujikan serta tahapan seleksi penerimaan prajurit TNI AD.

Adapun, materi yang disosialisasikan tentang persyaratan proses penerimaan calon prajurit TNI AD secara umum meliputi kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik juga lamanya pendidikan yaitu pendidikan dasar/pembentukan dan pendidikan lanjutan serta pengembangan spesialisasi.

“Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya, tapi apabila ditemukan ada oknum  yang menawarkan jaminan lulus dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu tidak benar dan segera laporkan,” tandasnya. (*/rls/dd/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:56 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page