KORUPSI 3 M..!!! Dana Nasabah PT Pos Cabang Kotabaru, Dua Terdakwa Tak Berkutik

- Reporter

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dua perkara korupsi penyelewengan dana Nasabah PT Pos Indonesia cabang Kotabaru dengan terdakwa adalah oknum Mantan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tanjung Batu, Supriadi dan Mantan Kepala PT Pos Indonesia Cabang Pantai, Didi Ansari mulai disidangkan, Rabu (26/1).

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jamser Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jalan Pramuka, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.
Kedua terdakwa yang sementara ditahan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin hadir secara virtual.

Tak memiliki penasihat hukum sendiri, Pengadilan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi kedua terdakwa selama proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca diperiksa kecocokan identitasnya oleh Majelis Hakim, dalam sidang perdana ini Supriadi dan Didi Ansari mendengarkan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, Adi Rifani.

“Bahwa terdakwa telah melakukan penyetoran tabungan tanpa disertai penerimaan uang kas alias untuk mengembalikan uang tabungan nasabah yang telah digunakan terdakwa tanpa diketahui nasabah,” kata Jaksa Penuntut Umum di Banjarmasin membacakan dakwaan, Rabu (26/2/22).

Dalam dakwaan disebut, perhitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi kedua terdakwa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

“Tak ada eksepsi atas dakwaan, Majelis Hakim selanjutnya menunda persidangan untuk dilanjutkan pada Rabu depan 2 Februari 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” Jelasnya. (*/rls/dki/red).

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page