EFEK JERA..!!! Bukan Hanya Menjalani Hukuman Penjara, Harta Bandar Narkoba Juga Disita Negara

- Reporter

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sebagai bentuk bukti nyata dalam pemeberantasan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Kapolda Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Ditresnarkoba pada tahun 2021 lalu, berhasil mengungkap dan menangkap oelaku serta kasus TPPU  (Tindak pidana pencucian uang) yang berasal dari tindak pidana narkoba sebanyak satu kasus dengan tersangka inisial T.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombespol Nono Wardoyo mengatakan, cara ampuh memutus rantai peredaran narkoba dengan menambah berat hukuman, salah satunya semua harta disita, sampai benar benar jera.

Diungkapnya barang bukti yang berhasil disita hasil dari penjualan narkoba diantaranya satu unit mobil merk Toyota Rush warna hitam metalik dengan nopol KH 1427 HB, satu unit mobil merk Toyota Yaris warna abu-abu dengan nopol KH 1538 TH, satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam dengan nopol KH 4046 HG serta uang senilai Rp. 14.000.000,00 pada rekening BRI atas nama FD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya bukan hanya kasus narkoba, untuk kasus lain juga bisa dijerat TPPU,  bila terbukti ada kejanggalan, maka penyitaan dilakukan,” Katanya. Rabu (26/1/22)

Sementara itu, Polda Kalimantan Tengah dalam waktu sebulan pada tahun 2022, berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pada periode bulan Januari 2022.

Para tersangka yang merupakan pengedar dan kurir akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) JO pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda satu miliar rupiah dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dengan denda 10 miliar rupiah. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim
Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:59 WIB

Usai Pimpin Sertijab, Kapolresta Pimpin Acara Kenal Pamit Kasatreskrim

Rabu, 9 Oktober 2024 - 04:38 WIB

Giliran Pria Betawi Nahkodai Lapas Kotabaru, Kualitas Pembinaan WBP Bakal di Prioritaskan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kasdim 1014/Pbn Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau Lokasi Oplah

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:01 WIB

LINTAS PEMDA BARITO UTARA

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 10:56 WIB