LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Koramil 1014 – 06/Sukamara mengikuti sosialisasi e-filing SPT dari petugas pajak Kantor Pelayanan Pajak Sukanara. Kegiatan Sosialisasi Anggota Koramil 06/Sukamara dipimpin langsung oleh Danramil Sukamara Lettu Inf Dimyadi di Kantor KP2KP Sukamara, Rabu (26/01/2022).
Kegiatan e-filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP). Sedangkan SPT adalah laporan pajak yang dilaporkan kepada pemerintah Indonesia yang diatur dalam UU RI Nomor 36 tahun 2008.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai cara pelaporan SPT secara online sekaligus pendataan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi anggota TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harta benda atau kekayaan yang kita miliki atau penghasilan kerja itu harus dilaporkan dan didata di kantor pajak sebagaimana ketentuan pajak yang berlaku, sebab tanpa pajak pembangunan di negara ini tidak akan dapat berjalan dengan baik”, papar Danramil Sukamara Lettu Inf Dimyadi.
Dirinya juga menghimbau agar anggotanya dapat memanfaatkan telepon seluler untuk melakukan pendataan cepat secara online. “Anggota dapat melakukan pendataan secara online dimanapun, bisa dilakukan secara cepat dan tidak terlalu lama, karena dengan telepon seluler, data kita bisa dibuka”, sambung Danramil.
“Kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta tanah air bagi setiap prajurit TNI, PNS dan juga seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak,” tegasnya. (*/rls/dd/red)