LINTASKALIMANTAN.CO || Peristiwa terbakarnya satu unit motor terjadi di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 55, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/1/2022) sore.
Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek Bukit Batu pun dengan sigap segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya peristiwa tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan, persitiwa itu dialami oleh seorang pria berinisial W (45) yang menjadi korban akibat terbakarnya sepeda motor di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Satu unit sepeda motor yang terbakar tersebut merupakan milik seorang korban berinisial W, dengan merk Honda Revo 2019 bernomor polisi DA 2684 UA,” jelas Kasat Lantas saat ditemui pada ruang kerjanya.
Dirinya menerangkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya korban melakukan perjalanan dari Kota Kasongan menuju Kota Palangka Raya dengan menggunakan sepeda motor tersebut.
“Saat korban berada di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 55, sepeda motor yang dikemudinya tersebut tiba-tiba mengalami kebakaran dari bagian mesin,” terang AKP Feriza.
Melihat sepeda motornya terbakar, korban pun spontan berupaya untuk memadamkannya hingga dirinya pun mengalami luka bakar di bagian tangan sebelah kanan.
“Korban pun telah dievakuasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Tangkiling untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, sehingga tak sempat terjadi hal yang membahayakan nyawanya,” pungkas Feriza. (*/rls/Sgn/hms/red).