LINTASKALIMANTAN.CO || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan pendampingan dan pengamanan aksi damai yang digelar oleh puluhan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Senin (24/1/2022) pagi.
Pengamanan aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H, didampingi oleh Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kabagops Kompol Aris Styono, S.H. beserta puluhan personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.
Kapolresta menjelaskan, aksi yang diikuti oleh ratusan massa dari berbagai ormas lokal maupun daerah tersebut berlangsung di Jalan S. Parman depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait beredarnya vidio berisi statement yang dianggap menghina bahkan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya massa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yakni, mengecam video dengan konten yang berisikan penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan dan mendukung adanya Langkah-langkah penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.
“Massa juga mendesak Dewan Adat Dayak Kaltim untuk melaksanakan Sidang Adat Dayak terhadap yang bersangkutan dan memohon kepada Kapolda Kalteng untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Kapolri sebagai wujud kecintaan terhadap NKRI,” beber Budi.
Budi juga menyampaikan sejumlah personel Polresta mendampingi perwakilan massa untuk menyerahkan surat pernyataan sikap ke Polda Kalimantan Tengah untuk diteruskan ke Mabes Polri dan perwakilan massa diterima oleh Karo Ops Polda Kalteng.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta aksi damai yang telah melaksanakan kegiatan dengan aman dan tertib serta tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas,”tandasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).