EDARKAN SABU..!!! Dua Pengedar Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

- Reporter

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sat Resnarkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng berhasil menangkap seorang wanita dan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kota Baru Rt. 004 Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Prop. Kalimantan, Minggu (23/01) sekitar Pukul 22.00 WIB.

Kedua Pengedar tersebut beranisial LM alis Indu Kahuy (49) dan MD alis Udin (42). Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 Buah Plastik Klip berisi Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 18,39 (delapan belas koma tiga puluh sembilan) gram (plastik+kristal), 1 buah tas gendong merk CHIBAO LIGHT LIFE, 1 buah dompet kecil warna ungu motif bunga, 1 buah dompet kecil warna coklat dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu Juta rupiah).

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba IPTU Subandi, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut di Kota Baru Rt. 004 Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (23/01) sekitar Pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku tertangkap tangan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 39 paket plastik klip kecil berisi kristal bening di duga sabu dengan berat Bruto 18,39 gram yang di simpan di dalam dompet kecil warna ungu motif bunga dan dompet kecil warna coklat yang di letakan di dalam tas gendong merk CHIBAO LIGHT LIFE,” terang Subandi.

Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas.

Kasat juga mengajak kerjasama semua pihak dalam mengungkap peredaran narkoba di Kabupatan Kapuas.

“Kita berharap masyarakat bisa menginformasikan terhadap peredaran barang yang dilarang berdasarkan hukum, dan kami menjamin identitas pelapor akan di rahasiakan, hal ini agar barang haram ini tidak merusak generasi muda lainnya,” pinta Kasat.

Tersangka ditahan di Polres Kapuas diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rls/rdh/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian
Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang
Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun
Cegah Kebakaran Saat Musim Kering, Polsek Kahayan Hilir dan MPA Uji Alat Damkar
Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait
Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng
Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB
Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:13 WIB

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:16 WIB

Dukung Kelestarian Budaya Daerah, Kapolda Kalteng Hadiri Karnaval Festival Budaya Isen Mulang

Minggu, 18 Mei 2025 - 05:00 WIB

Jaga Fungsi Alat Kesehatan Puskesmas, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Kalibrasi Dan Pemeliharaan Alat Kesehatan Secara Teratur Setiap Tahun

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:58 WIB

Cegah Karhutla, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Sarpras Bersama Instansi Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:25 WIB

Humanis dan Tegas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Ormas MABB

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:25 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Terima Asistensi Fungsi Keuangan dari Bidkeu Polda Kalteng

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:13 WIB

Lapas IIB Pangkalan Bun Jalin Sinergi dengan PWI Kobar

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Pria di Rungan Gunung Mas Aniaya Kakak Ipar dengan Parang, Polisi Amankan Pelaku

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page