LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Timpah Bripka Agusetiawan Lie hadir pada acara musyawarah desa khusus penetapan penerima manfaat bantuan langsung tunai Dana Desa tahun 2022.
Bertempat di kantor Desa Lungkuh Layang di laksanakan penetapan penerima manfaat bantuan langsung tunai oleh yang berhak menerima , Senin 24/01/2022.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy,S.H , melalui Bripka Agusetiawan Lie mengatakan, musyawarah desa khusus penetapan penerima manfaat bantuan langsung tunai kepada warga yang menerima bantuan tersebut agar mempergunakan dana tersebut sebaik mungkin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Bantuan dari pemerintah tersebut sangat positif buat warga yang saat ini masih dengan pandemi covid-19 sehingga ekonomi kita kurang baik, mengenai penyaluran dana tersebut berharap kepada warga agar mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan serta harus tersalurkan dengan tepat sasaran ” Tandasnya.
lebih lanjut Kapolsek menambah , apabila menemukan pelanggaran bisa menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Polsek Timpah, petugas juga tetap menghimbau protokol kesehatan terkait pandemi covid 19 serta mengingatkan kepada warga agar terus mematuhi aturan pemerintah yaitu protokol kesehatan serta tidak membakar lahan dan hutan saat musim kemarau.
Pj. Kades dan Para perangkat mengucapkan terima kasih atas kunjungan petugas Bhabinkamtibmas dan bersedia membantu serta tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada seluruh rangkaian acara tersebut dari awal hingga berakhirnya acara musyawarah desa khusus berlangsung aman dan kondusif serta seluruh yang hadir mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan menjaga jarak dan memakai masker, (*/rls/Sgn/hms/red).