LINTASKALIMANTAN.CO || Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan 5M Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga rutin dilaksanakan oleh Bripka Hengky sembari berpatroli dan menyambangi warga dibilangan Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis (20/1/2022) siang.
Pada kesempatan tersebut, Hengky juga membagikan masker kepada warga serta mengimbau untuk selalu menggunakannya terutama saat bekerja beraktivitas diluar rumah agar terhindar dari penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya. (*/rls/Sgn/hms/red)