LINTASKALIMANTAN.CO || Sejumlah Personel Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng diturunkan untuk melaksanakan pengamanan dan pendampingan pelaksanaan pemeriksaan sidang setempat perkara perdata, Rabu (19/1/2022) pagi.
Pengamanan yang berlangsung di Jalan G.Obos XIV Gang Sirih Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya tersebut dipimpin oleh Perwira pengendali (Padal) Ipda Isdi Susila Wibawa beserta personel gabungan Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Hakim Ketua, Hakim Anggota I, Hakim Anggota II, Panitera Pengganti, Perwira Pengendali Pengamanan Polresta Palangka Raya Ipda Isdi Susila Wibawa,S.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Toha, kuasa hukum penggugat, Ketua RT.10 RW.VI, serta kedua pihak yang bersengketa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Hakim ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya menjelaskan agenda kegiatan pemeriksaan sidang setempat kepada pihak penggugat, dilanjutkan penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh penggugat dan tergugat disaksikan Hakim ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Isdi menjelaskan, selain untuk menjalin kemitraan, pendampingan tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan seluruh kegiatan dapat berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. (*/rls/Sgn/hms/red).