SELESAI..!!! Selama Tahun 2021, PN Kotabaru Tangani Ribuan Perkara

- Reporter

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru merilis sebanyak 1682 perkara masuk selama tahun 2021, dengan tingkat penyelesaian sebesar 97,31 persen. Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Ahmad Shuhel Nadjir, SH, MH.

 

Dijelaskan Shuhel, jumlah perkara tersebut merupakan perkara sisa di tahun 2020 sebanyak 34 perkara, dan perkara masuk di tahun 2021 sejumlah 1.682 perkara, sehingga jumlah target penyelesaian perkara di tahun 2021 adalah 1.716 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keseluruhan jumlah tersebut, yang berhasil diputus pada tahun 2021 adalah sejumlah 1.670 perkara sehingga yang tersisa ke tahun 2022 adalah 46 perkara,” katanya, Senin (17/01)

“Untuk perkara didominasi oleh tindak pidana lalulintas, diikuti jenis perkara pidana, tindak pidana ringan, permohonan, perdata gugatan, pidana anak, perdata gugatan sederhana, serta praperadilan, ” jelasnya.

Disamping penanganan perkara, Shuhel juga menyampaikan beberapa capaian PN kotabaru dari sisi Layanan kepada masyarakat.

Selama tahun 2021, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN kotabaru telah memberikan layanan sebanyak 1.186 layanan, yang terdiri dari 6 jenis layanan.

“Layanannya berupa, 237 layanan Surat Keterangan, 8 layanan salinan putusan, 312 layanan persetujuan/izin penyitaan, 93 layanan persetujuan/izin geledah, 88 layanan perpanjangan penahanan di tingkat penyidikan, 49 layanan perpanjangan penahanan di tingkat penuntutan, ” terang Shuhel.

“Selama 2021 pula, telah dilayani sebanyak 81 konsultasi hukum dan pemberian informasi, 10 pembuatan dokumen, serta pendampingan sebagai Penasihat Hukum di persidangan secara gratis sebanyak 102 perkara pidana,” pungkasnya. (*/rls/dki/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page