SELESAI..!!! Selama Tahun 2021, PN Kotabaru Tangani Ribuan Perkara

- Reporter

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pengadilan Negeri (PN) Kotabaru merilis sebanyak 1682 perkara masuk selama tahun 2021, dengan tingkat penyelesaian sebesar 97,31 persen. Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Ahmad Shuhel Nadjir, SH, MH.

 

Dijelaskan Shuhel, jumlah perkara tersebut merupakan perkara sisa di tahun 2020 sebanyak 34 perkara, dan perkara masuk di tahun 2021 sejumlah 1.682 perkara, sehingga jumlah target penyelesaian perkara di tahun 2021 adalah 1.716 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keseluruhan jumlah tersebut, yang berhasil diputus pada tahun 2021 adalah sejumlah 1.670 perkara sehingga yang tersisa ke tahun 2022 adalah 46 perkara,” katanya, Senin (17/01)

“Untuk perkara didominasi oleh tindak pidana lalulintas, diikuti jenis perkara pidana, tindak pidana ringan, permohonan, perdata gugatan, pidana anak, perdata gugatan sederhana, serta praperadilan, ” jelasnya.

Disamping penanganan perkara, Shuhel juga menyampaikan beberapa capaian PN kotabaru dari sisi Layanan kepada masyarakat.

Selama tahun 2021, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN kotabaru telah memberikan layanan sebanyak 1.186 layanan, yang terdiri dari 6 jenis layanan.

“Layanannya berupa, 237 layanan Surat Keterangan, 8 layanan salinan putusan, 312 layanan persetujuan/izin penyitaan, 93 layanan persetujuan/izin geledah, 88 layanan perpanjangan penahanan di tingkat penyidikan, 49 layanan perpanjangan penahanan di tingkat penuntutan, ” terang Shuhel.

“Selama 2021 pula, telah dilayani sebanyak 81 konsultasi hukum dan pemberian informasi, 10 pembuatan dokumen, serta pendampingan sebagai Penasihat Hukum di persidangan secara gratis sebanyak 102 perkara pidana,” pungkasnya. (*/rls/dki/red)

Berita Lainnya

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang
Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini
Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga
Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media
Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas
Puskesmas Pahandut Palangka Raya Kenapa Bisa Begini, Ada Apa?
Lestarikan Budaya , Perhimpunan Seni Main Kuntau “Huma Ije Pakat” Gelar Ajang Kuntau Cup I
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Dandim 1019/Katingan dan Danyonif 631/Antang

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:35 WIB

Sambangi Sekolah Dasar, Polsek Rakumpit Tanamkan Arti Perbedaan Sejak Dini

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Serap Aspirasi Warga, H.Rifai dan Jayadi Blusukan Kerumah Warga

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Sahidar Buntit Soekah Klarifikasi Atas Sengketa Tanah Puskesmas Pahandut Di Pemberitaan Media

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Cooling System Bersama Tokoh Agama, Kapolres Murung Raya Ajak Bersama Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:36 WIB

HUT TNI Ke-79, Polres Barsel Berikan Kejutan Untuk Kodim 1012/Buntok Sebagai Wujud Sinergitas

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Puskesmas Pahandut Palangka Raya Kenapa Bisa Begini, Ada Apa?

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:18 WIB

Lestarikan Budaya , Perhimpunan Seni Main Kuntau “Huma Ije Pakat” Gelar Ajang Kuntau Cup I

Berita Terbaru