LAGI..!!! Seorang Ahli Hisap Bersama Pengedar Sabu Diringkus Polisi

- Reporter

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Pengguna narkotika jenis sabu tidak hanya di kota saja. Namun saat ini telah menjajah di pelosok desa. Hal ini terjadi di Perkebunan Kelapa PT BJAP 2, Desa Gandis, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat.

Polsek Arut Utara telah mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial TS diduga sebagai pemakai dan YTO diduga sebagai pengedar. Kedua orang tersebut dibekuk Personel Polsek Aruta  di tempat yang berbeda.

Berawal adanya informasi masyarakat terkait dugaan jual beli sabu di area Pabrik Kelapa Sawit PT BJAP 2. Kemudian personil Polsek Arut Utara menindaklanjuti informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Lingkungan PKS PT. BJAP 2 Best Group,” kata Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiharto, Senin (17/01).

Kapolsek Aruta mengungkapkan kejadian pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar jam 16.00 Wib. Yang mana Anggota Polsek Aruta mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya kebenarannya bahwa akan ada kegiatan transaksi jual beli Narkotika di areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. BJAP 2. Kemudian anggota Polsek Aruta melakukan pengintaian dan pembuntutan, selanjutnya diperoleh informasi bahwa pelaku mengendarai truk dengan muatan buah kelapa sawit, sekitar jam 17.00 Wib. Setelah sampai di Jalan menuju SMP 10 Best Agro PKS PT. BJAP 2 tersebut ada sebuah truk yang dicurigai, langsung Personel Polsek Arut Utara menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan.

“Ternyata setelah dilakukan pengeledahan di dashboard depan setir ditemukan, satu bungkus rokok merk Crystal yang didalamnya berisikan 1 paket kecil platsik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Dikemas dalam tisu putih dengan berat kotor 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram. Pengendara truk tersebut 1 orang yang berinisial TW,” ungkap Ipda Agung Sugiharto.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka TW diantaranya, 1 (Satu) Paket Sabu dengan berat kotor 0,37 Gram, 1 Gawai merk Vivo warna hitam beserta nomornya.

Kemudian, Polsek Aruta mengembangkan kasus ini maka mengamankan seorang pelaku pengedar. Berdasarkan keterangan TW bahwa dia mendapatkan sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari YTO seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

“Personel Polsek Arut Utara dalam pengembangan terhadap pemasok. Pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar jam 19.00 Wib melakukan pengintaian di rumah YTO di Perumahan Afdeling 17 PT. BJAP 2 dan langsung mengamankan YTO,”
jelas Agung.

Adapun barang bukti yang didapatkan ketika penggeledahan dirumah YTO diantaranya, 1 (Satu) bungkus rokok merk Lucky Strike yang berisikan 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari kaca yang masih ada sisa butiran putih yang diduga sabu, 5 buah plastik klip, 1 buah jarum, 1 (Satu) bungkus Rokok merk Marlboro yang berisikan 1 buah pipet yang terbuat dari kaca yang ditemukan di ventilasi pintu kamar tidur, 3 (Tiga) buah Korek api Gas, 1 (Satu) buah Isolasi dtemukan dikamar tidur, 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari Plastik ditemukan di dapur, pengguna, 1 (Satu) buah KTP atas nama tersangka YTO, 1 (Satu) buah HP merk VIVO warna Hitam lengkap dengan nomornya, Uang sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) ditemukan pada diri YTO.

“Selanjutnya Tersangka dan barang Bukti di serahkan ke Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Agung Sugiharto. (*/rls/dd/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:56 WIB

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page