LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Palangka Raya.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin langsung oleh Walikota, Fairid Naparin bersama Wakil, Umi Mastikah, Jumat (14/1/2022) pagi.
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan hampir 70 persen pendapatan daerah berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang berarti pendanaan program kegiatan menjadi kewenangan daerah sebagian besar bergantung dari TKDD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan penyampaian Bapak Walikota, pada Tahun 2022 ini pengalokasian TKDD diarahkan untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah, yang termasuk juga pada Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolresta.
Kombes Pol. Budi pun menyampaikan, bahwa dengan adanya anggaran tersebut diharapkan dapat diserap secara lebih merata untuk pembangunan Kota Palangka Raya dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Semoga perencanaan yang telah disusun guna menyerap anggaran ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih, harus selalu menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya,” pungkas Budi. (*/rls/Sgn/hms/red)