LINTASKALIMANTAN.CO || Mencegah terjadinya kejahatan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) serta penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng bersama Koramil Tabak gencar melaksanakan sosialisasi larangan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Tabak Kanilan, Buntok, Prov. Kalteng, Jumat (14/1/2022) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.
Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. melalui Aiptu Edisono mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu kepada masyarakat kami berikan edukasi serta pemahaman tentang larangan melakukan penambangan secara illegal dan Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia Sebagai Senjata Kimia,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut sudah menjadi hal rutin yang pihaknya laksanakan guna memberikan edukasi masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem alam dan mencegah kerusakan lingkungan. (*/Sgn/hms/red)