LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Barsel – Kembali, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, Jumat (14/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kali ini, dibawah pimpinan AKP Bagus Winarmoko, S.H, pihaknya berhasil meringkus AD (43) warga Desa Tumpung Ulung Kec. Pematang Karau, Bartim.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu dari Amuntai, Kalsel. Setelah kami lakukan penyelidikan, pagi tadi kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan A. Gani Gandrung Kel. Buntok Kec. Dusun Selatan, Barsel,,” terang Kasatresnakoba mewakili Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., Jumat (14/1/2021) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamnkan barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu seberat 4,27 gram bruto, satu pak plastik klip bening dan celana jeans warna biru.
“AD akan kami kenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika,” tutupnya. (*/rls/Sgn/hms/red)