Dua Orang Pria Ahli Hisap Dan 11 Paket Di Duga Sabu, Di Amankan Oleh Satres narkoba Polresta Palangka Raya

- Reporter

Jumat, 14 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, meringkus dua orang pria yang diduga kuat terkait dalam tindak pidana pengedaran narkotika di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. saat ditemui pada ruang kerjanya di Markas Komando Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (14/1/2022) pagi.

Dirinya menyampaikan, penangkapan itu pun dilakukan oleh para personelnya terhadap dua orang tersangka yakni pria berinisial JT (54) dan RB (37) di kawasan Jalan Kalibata Blok C Gang Mandau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Hari Kamis (13/1/2022) pukul 06.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat kedua tersangka tersebut diringkus, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 53,4 Gram dan benda pendukung lainnya,” ungkap Kasatresnarkoba kepada media.

Saat ini kedua tersangka bersama beberapa barang bukti tersebut telah diamankan petugas di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

“Kami akan mengusut tuntas dan mengembangkan kasus ini, mengingat jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan tergolong banyak sehingga berpotensi merupakan sindikat pengedar narkotika antar daerah,” tegas Kompol Asep.

Kedua pelaku itu pun terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 20 Tahun penjara. (*/rls/Sgn/hms/red).:

Berita Lainnya

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan
Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah
Ketua PHRI dan PPKHI Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M
Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025
Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga
Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum
Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky
Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025 - 12:45 WIB

Bupati Eddy Raya Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Asal Barito Selatan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:02 WIB

Davidson Lambung Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2025 kepada Umat Buddha di Kalimantan Tengah

Senin, 12 Mei 2025 - 11:06 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Kalimantan Tengah Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak Tahun 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 08:08 WIB

Sesosok Mayat Tanpa Identitas dipinggir Jalan Gegerkan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 06:22 WIB

Dede Farhan Aulawi Sampaikan Aturan Hukum Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:21 WIB

Dandim 1011/Kuala Kapuas Pimpin Upacara Pemakanan Militer (Alm) Sertu Hengky

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:55 WIB

Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:50 WIB

Gowes Sekaligus Tugas, Kapolres Pulang Pisau Tinjau Posko MBG dan Lahan SPPG

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page