PROSTITUSI ONLINE..!!! Terbongkar Ringkus 9 Tersangka Dengan Korban 18 Orang dan 7 Anak Dibawah Umur

- Reporter

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Diduga bertindak sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat mengamankan 9 orang pelaku. Praktik prostitusi online tersebut terjadi di wilayah Kota Pontianak.

Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 4 perkara prostitusi online. 9 di antaranya adalah tersangka, dengan jumlah korban mencapai 18 orang dan 7 di antara korban adalah anak-anak.

“Kita berhasil mengungkap kasus prostitusi online selama sebulan ini, ada 4 kejadian atau perkara yang berhubungan dengan prostitusi online. Kejadian ini terjadi di wilayah Pontianak. Dari semuanya itu kita bisa mengamankan 9 orang tersangka dan 18 korban,” jelasnya kepada awak media, Kamis (13/01)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 18 korban, 7 di antaranya merupakan anak di bawah umur, dan 11 orang lainnya merupakan orang dewasa. Kombespol Aman mengungkapkan mucikari tersebut mematok tarif prostitusi online tersebut mulai dari Rp 300 ribu hingga 1 juta.

“Dalam perkara ini mereka mucikari yang menawarkan dan mengkoordinir dan mereka mendapatkan keuntungan. Tarifnya bervariasi, tergantung negosiasi, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta,” ucapnya.

Modus yang digunakan oleh mucikari tersebut adalah mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan, dan keuntungan. Para korban diiming-imingi uang, sehingga mereka mau melakukan pekerjaan tersebut.

“Modusnya menggunakan aplikasi MiChat. Mereka mencari keuntungan. Anak ini diiming-imingi uang. Kalau mereka kerja seperti ini, mereka akan mendapatkan uang. Kalau anak-anak di bawah umur kan rentan terjadi seperti itu, dengan iming-iming ini, terjadilah kejadian tersebut. Sampai saat ini, belum ada penemuan kekerasan fisik, dan kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat,” tutupnya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Pulang Pisau Gelar Gebyar Posyandu Presisi, Langkah Nyata Tekan Angka Stunting
Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi
Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan
Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota
Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung
Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci
Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu
Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:50 WIB

Turut Perangi Stunting, Bhayangkari Pulang Pisau Ambil Peran dalam Gebyar Posyandu Presisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:54 WIB

Gaspoll..!! Bupati Kotabaru ke Direktorat Jenderal Bina Marga PUPR Dorong Pembangunan Jalan dan Jembatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 03:48 WIB

Edarkan Sabu di Wilayah Kelumpang, Polisi Ringkus Bandar Sabu Lintas Kota

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:21 WIB

Sinergi Polres dan Petani, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Wonoagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri di Jalan Pulau Panci

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:51 WIB

Dua Pria di Amankan di Kosan Sungai Kupang, Diduga Edarkan Sabu

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:57 WIB

Penuhi Air Bersih, Satgas TMMD Selesaikan Pembuat Sumur Bor

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:02 WIB

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Gumas, Polres Gumas Sita Hampir 100 Gram Sabu

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:07 WIB

You cannot copy content of this page