Kajari Kobar : Semaksimal Mungkin Melakukan Pendampingan Hukum Pemda Kotawaringin Barat

- Reporter

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kegiatan Penandatanganan Kerjasama (MuO) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Kejaksaan Negeri setempat di bidang Perdata, Tata Usaha Negara (Datun). Di Aula Kantor Bupati Kobar, Kamis (13/01/2022).

Nota kesepakatan bersama ini sudah terjalin ditahun sebelumnya. Yang mana setiap 1 tahun MuO ini kembali ditandatangani sesuai dengan kesepakatan. Adapun isi dari kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Kobar memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum khususnya terkait Datun kepada Pemkab Kobar.

“Acara hari ini, penandatanganan kerjasama antara Pemkab Kobar dengan Kejaksaan Negeri Kobar khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Bupati Kobar H. Nurhidayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia jelaskan kerjasama ini dilakukan guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lainnya. Untuk mencapai tujuan yang sama yaitu, mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Kami melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama. Tentang bantuan hukum pertimbangan hukum khususnya di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama yang sudah terjalin ini sudah kita lakukan dalam kurun waktu 12 bulan. Kemudian dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak,” kata Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah.

Bupati Kobar menyampaikan bahwa dalam kerjasama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat akan menyiapkan 20 surat. Yaitu itu surat kuasa khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat. Terkait persoalan-persoalan aset yang saat ini sedang dilakukan penataan yang sifatnya juga ini masih di dalam permasalahan yang belum clear. Khususnya aset pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Adapun 20 kasus ini sudah kita inventariser selama ini. Jadi ini lanjutan saja, agar penguatan didalam kerjasama. Karena sebelum menentukan pendampingan kita sudah inventariser aset yang kita miliki benar atau tidak dengan menghimpun dokumen-dokumen yang lengkap. Dari semua ini ada yang sudah dikuasai pihak lain dan juga belum tuntas persoalannya,” ungkap Bupati Kobar.

Di tempat yang sama, Kajari Kotawaringin Barat, Makmun menyampaikan dukungan penuh dalam pelaksanaan apa yang tertuang di dalam nota kesepakatan. Pihaknya siap melakukan pendampingan hukum terkait aset yang dimiliki pemerintah daerah yang mau dan sudah dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Terkait dengan pelaksanaan MuO kali ini kita mendukung sepenuhnya. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terutama dalam pembenahan terhadap aset yang dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak benar atau tidak sesuai dengan aturan yang ada. Kita melakukan pendampingan semaksimal mungkin. Tentu bagaimana aset itu kembali kepada pemerintah daerah,” pungkas Kajari Kobar.
(*/rls/dd/red)

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page