LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi, Polsek Mantangai terus menggencarkan vaksinasi Covid-19, khususnya vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun. Karena itu para orangtua diminta untuk mendukung program tersebut dengan mengizinkan anaknya disuntik vaksin Covid-19.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi melalui anggota nya mengatakan, giat koordinasi dengan pihak sekolah agar bisa mengajak orang tua murid atau wali murid untuk mendukung pelaksanaan vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun. Selasa 11/1/2022.
“Polsek Mantangai Jajaran Polres Kapuas sudah sangat serius, terkait vaksinasi yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun, baik dari sisi Infrastruktur, ketersediaan vaksin dan juga edukasi publik,” ucap, Kapolsek .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mantangai juga menjelaskan, Kepada pihak sekolah agar mengajak muridnya bahwa tingkat penularan kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran tatap muka yang melibatkan anak-anak usia 6-11 tahun.
“Jika kasus menurun, maka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah – sekolah akan bisa aman dilangsungkan. Jadi, vaksinasi ini sangatlah penting untuk menjaga anak-anak yang rentan akan tertular Covid-19,” kata Fry Mayedi.
Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap, kepada para orang tua agar mendukung apa yang menjadi program pemerintah tersebut, dalam hal ini terkait percepatan vaksinasi bagi anak.
“Maka dari itu, saya mengajak para orangtua yang mempunyai anak berusia 6-11 tahun, agar mengikuti vaksinasi Covid-19 demi mempercepat terwujudnya herd immunity dilingkungan masyarakat,” ajaknya.
“Saya juga menghimbau kepada para orangtua agar selalu mengingatkan anak anaknya, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan saat diluar rumah, demi kebaikan bersama,” tutup Kapolsek. (*/rls/Sgn/hms/red)