LINTASKALIMANTAN.CO || Polres Gunung Mas – Setelah berhasil mengetahui keberadaan RN yang diduga kuat adalah pengedar barang haram jenis sabu, Polisi berhasil amankan 29 paket serbuk kristal.
Hal tersebut dikemukakan Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, S.H., M.M., mewakili Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., Senin (10/01/2022) sore.
Menurutnya, penangkapan yang bermula dari adanya laporan masyarakat tersebut telah mengamankan 29 paket yang diduga kuat adalah Narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai informasi bagi rekan – rekan semua, dari 29 paket ini memiliki berat kotor mencapai 122,7 gram sabu,” ungkapnya ketika dikonfirmasi.
“Dengan jumlah yang cukup fantastis tersebut, pelaku langsunf kami gelandang ke Mapolres Gunung Mas guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Sampai saat berita ini diturunkan, aparat penegak hukum dibawah pimpinan mantan Kapolsek Hanau tersebut masih bekerja keras untuk menggali informasi lainnya. (*/rls/Sgn/hms/red).