LINTASKALIMANTAN.CO || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan I tahun sidang 2021 – 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin, (10/2/2022).
Dikutip dari metrokalimantan.com, rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dan diikuti sejumlah anggota dewan lainnya.
Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, unsur Forkopimda serta sejumlah para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan I tahun sidang 2021 – 2022 hari ini dengan agenda penyampaian hasil kegiatan reses berkelompok anggota DPRD Kapuas pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil),” kata Ardiansah seperti dilansir dari metrokalimantan.com.
Agenda selanjutnya dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian rangkaian kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas, sesuai dengan tupoksi anggota DPRD, yang dibacakan Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansah.
Agenda lainnya dalam paripurna kali ini, yakni menutup secara resmi Masa Sidang ke I, sekaligus membuka Masa Sidang II tahun sidang 2022
Sementara sebelumnya penyampaian hasil kegiatan reses berkelompok anggota DPRD Kapuas disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing.(*/rls/Sgn/red).