LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Timpah mendukung program Pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi, dan terus menggencarkan vaksinasi Covid-19, khususnya vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun. Karena itu para orangtua diminta untuk mendukung program tersebut dengan mengizinkan anaknya disuntik vaksin Covid-19.
“Polsek Timpah Jajaran Polres Kapuas sangat serius sosialisasikan terkait vaksinasi yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun, baik dari sisi Infrastruktur, ketersediaan vaksin dan juga edukasi publik,” ucap, Kapolsek .
Kapolsek Timpah mengatakan , para orangtua harus lah menjaga kesehatan keluarga dan anak-anaknya dengan mengikuti prosedur vaksinasi yang tepat dan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Timpah juga menjelaskan, bahwa tingkat penularan kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran tatap muka yang melibatkan anak-anak usia 6-11 tahun di Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Senin 10/1/2022.
“Jika kasus menurun, maka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah – sekolah akan bisa aman dilangsungkan. Jadi, vaksinasi ini sangatlah penting untuk menjaga anak-anak yang rentan akan tertular Covid-19,” kata Fadlullah.
Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap, kepada para orang tua agar mendukung apa yang menjadi program pemerintah tersebut, dalam hal ini terkait percepatan vaksinasi bagi anak.
“Maka dari itu, saya mengajak para orangtua yang mempunyai anak berusia 6-11 tahun, agar mengikuti vaksinasi Covid-19 demi mempercepat terwujudnya herd immunity dilingkungan masyarakat,” ajaknya.
“Saya juga menghimbau kepada para orangtua agar selalu mengingatkan anak anaknya, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan saat diluar rumah, demi kebaikan bersama,” tutup Kapolsek. (*/rls/Sgn/hms/red)