LINTASKALIMANTAN.CO || Untuk mengsukseskan Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun Pospol Bagugus Polsek Mantangai melaksanakan giat koordinasi dengan pihak Kepala Sekolah dan orang tua murid di Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas.
Mendukung program pemerintah tentang percepatan vaksin anak usia 6 sampai 11 tahun orang tua murid di harapkan untuk menyetujui agar anak nya melaksanakan vaksin.
Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan melalui anggota Pospol Bagugus mengatakan, untuk pencegahan covid-19 di lingkungan sekolah dan keluarga berharap pihak sekolah dan orang tua murid agar mendata serta persetujuan dari orang tua murid agar anaknya dapat melaksanakan vaksin. Senin 10/1/2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” kesiapan sekolah dan orang tua murid agar anak anak melaksanakan vaksin untuk percepatan pemulihan covid-19 , orang tua murid atau wali murid menyetujui agar anak nya melaksanakan vaksin untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 ” ungkap Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan koordinasi ini Anggota Pospol Bagugus,Pj kepala Desa Humbang Raya, Kordinator Imunisasi PKM Danau Rawah, Tokoh Masyarakat dan orang tua murid, Kegiatan tersebut Semua yang hadir mematuhi protokol kesehatan,(*/rls/Sgn/hms/red).