- Reporter

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam hal percepatan vaksinasi, Polsek Kapuas Hulu  terus menggencarkan vaksinasi Covid-19, khususnya vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun. Karena itu para orangtua diminta untuk mendukung program tersebut dengan mengizinkan anaknya disuntik vaksin Covid-19.

“Polsek Kapuas Hulu Jajaran Polres Kapuas sudah sangat serius, terkait vaksinasi yang diberikan untuk anak usia 6-11 tahun, baik dari sisi Infrastruktur, ketersediaan vaksin dan juga edukasi publik,” ucap, Kapolsek .

Menurut Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Debby Sosilo, para orangtua harus lah menjaga kesehatan keluarga dan anak-anaknya dengan mengikuti prosedur vaksinasi yang tepat dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kapuas Hulu juga menjelaskan, bahwa tingkat penularan kasus Covid-19 sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran tatap muka yang melibatkan anak-anak usia 6-11 tahun.

“Jika kasus menurun, maka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah – sekolah akan bisa aman dilangsungkan. Jadi, vaksinasi ini sangatlah penting untuk menjaga anak-anak yang rentan akan tertular Covid-19,” kata Debby.

Lebih lanjut, Kapolsek juga berharap, kepada para orang tua agar mendukung apa yang menjadi program pemerintah tersebut, dalam hal ini terkait percepatan vaksinasi bagi anak.

“Maka dari itu, saya mengajak para orangtua yang mempunyai anak berusia 6-11 tahun, agar mengikuti vaksinasi Covid-19 demi mempercepat terwujudnya herd immunity dilingkungan masyarakat,” ajaknya.

“Saya juga menghimbau kepada para orangtua agar selalu mengingatkan anak anaknya, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan saat diluar rumah, demi kebaikan bersama,” tutup Kapolsek. (*/rls/Sgn/hms/red)

Berita Lainnya

Dinyatakan Tak Bersalah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Bupati Kotabaru, Ambo di Vonis Bebas
Bupati Barsel Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Banjir Di Desa Pamait
KM Berkah Multi Fungsi: Armada Sungai untuk Kemanusiaan, Pemadam Kebakaran, dan Wisata Susur Sungai di Palangka Raya
Keterangan AS di Disdik Kalteng Jadi Dasar Pemanggilan GY
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Rayakan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 Serentak pada 26 April
Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan
Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM
LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 28 April 2025 - 19:44 WIB

Dinyatakan Tak Bersalah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Eks Bupati Kotabaru, Ambo di Vonis Bebas

Sabtu, 26 April 2025 - 13:32 WIB

Bupati Barsel Salurkan Bansos Bagi Warga Terdampak Banjir Di Desa Pamait

Jumat, 25 April 2025 - 14:58 WIB

KM Berkah Multi Fungsi: Armada Sungai untuk Kemanusiaan, Pemadam Kebakaran, dan Wisata Susur Sungai di Palangka Raya

Jumat, 25 April 2025 - 14:17 WIB

Keterangan AS di Disdik Kalteng Jadi Dasar Pemanggilan GY

Jumat, 25 April 2025 - 12:14 WIB

Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Rayakan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025 Serentak pada 26 April

Kamis, 24 April 2025 - 13:21 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan Paket Pasar Murah, Warga Desa Lungkuh Layang Antusias Sambut Bantuan

Kamis, 24 April 2025 - 07:55 WIB

Hadiri RUPS PT BPR, Wakil Bupati Minta Permudah Pinjaman Kepada Pelaku UMKM

Rabu, 23 April 2025 - 13:13 WIB

LSR LPMT Kalteng Dirikan Koperasi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota dan Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Asisten I Tengku Ali Syahbana dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Arut Sapriansyah saat menerima tiga penghargaan TOP BUMD Awards 2025, di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin (28/4/)

LINTAS NASIONAL

Bupati Kobar Kembali Raih Penghargaan Top Pembina BUMD 2025

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, Empat Tersangka Diciduk

Sabtu, 26 Apr 2025 - 16:26 WIB

You cannot copy content of this page