LINTASKALIMANTAN.CO || Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mensosialisasikan Program Pemerintah Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Hengky sembari melaksanakan patroli Kamtibmas dan berdialog dengan warga di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Rabu (5/1/2022) siang.
Hengky mengatakan, Saber Pungli merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintahan guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga mengajak warga untuk bersama menolak segala bentuk pungutan liar karena dampaknya akan merugikan. “Jangan memberi dan menerima pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).