LINTASKALIMANTAN.CO || Pelayanan Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan Upt Puskesmas Barimba sebagai upaya membantu akselerasi vaksinasi anak 6 tahun di SDN 1 Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.
Kali ini vaksinasi untuk Anak usia 6 tahun keatas dan masyarakat umum lainnya , di gelar di SDN 1 Kelurahan Barimba oleh UPT Puskesmas Barimba ,Selasa 4-1-2022.
Keberlangsungan vaksinasi tersebut di hadiri oleh Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvi Apriana bersama anggota nya dan Anggota Koramil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Vaksinasi Covid-19 akan kami berikan kepada Anak usia 6 tahun keatas dan kalangan masyarakat umum, lansia, remaja dan anak, dengan mengunakan Vaksin Covid-19 jenis Sinovac dosis satu maupun dua,” ungkap Kapolsek.
Vaksinasi memang secara rutin digelar oleh UPT Puskesmas Barimba karena di masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi membantu akselerasi (percepatan) tercapainya target Vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.
“Guna mempercepat tercapainya target Vaksinasi Covid-19 dan mewujudkan herd immunity bagi masyarakat Kota Palangka Raya terhadap resiko paparan Virus Corona yang masih melanda hingga saat ini,” Volvy.
Dirinya pun melanjutkan, demi menjaga ketertiban selama berlangsungnya vaksinasi tersebut beberapa tahapan pun diberlakukan kepada para peserta, yang wajib untuk dipatuhi dan diterapkan.
“Beberapa tahapan tersebut yakni mulai dari pendaftaran, registrasi dan pemeriksaan kesehatan, apabila sudah memenuhi syarat maka akan dilanjutkan dengan Suntik Vaksin Covid-19 dan observasi kurang lebih 30 menit,” jelasnya.
Selain beberapa tahapan tersebut, protokol kesehatan (prokes) pun tetap wajib untuk diterapkan oleh setiap orang yang berada pada kawasan vaksinasi , demi mencegah terjadinya resiko penyebaran Covid-19.
“Wajib untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun selama mengikuti vaksinasi, demi mencegah terjadinya resiko klaster penyebaran Virus Corona,” pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).