LINTASKALIMANTAN.CO || Pada pergantian malam tahun baru, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota banjarmasin menggelar patroli ke sejumlah titik keramaian. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran diantaranya di siring 0KM dan Menara Pandang Banjarmasin.
Dalam patroli yang berlangsung pada Jumat (31/12) malam hingga Sabtu (1/1) dinihari itu, belasan orang diberi sanksi swab antigen ditempat. Hal itu karena mereka kedapatan melanggar peraturan, yakni berkumpul secara bergerombol pada malam pergantian tahun.
“Patroli gabungan malam pergantian tahun ini menyasar warga yang melakukan aktifitas secara bergerombol dan langsung diberikan sanksi swab antigen ditempat. Salah satunya dikawasan 0 km banjarmasin ini,” kata Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Irwan Kurniadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan swab antigen ditempat, juga dilakukan teguran terhadap sejumlah kafe yang kedapatan melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
Dari belasan orang yang dilakukan swab antigen ditempat tersebut, semuanya dinyatakan negatif dan langsung diberikan teguran untuk pulang ke rumah. (*/rls/hms)