LINTASKALIMANTAN.CO || Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa di kampung Linggang Marimun, Kecamatan Mook Manar Bulat, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, sudah memasuki tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kutai Barat AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait, melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna, usai pers rilis akhir tahun di Mapolres Kubar, Jumat (31/12).
Kasat Reskrim mengatakan, dugaan tipikor dana desa di Linggang Marimun jadi salah satu perkara dari dua kasus yang tengah disidik Unit Tipikor Polres Kubar dan jadi atensi Polres Kubar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua kasus ini sudah kita keluarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan),” ujar Iptu Yohanes didampingi Kanit Tipikor Polres Kubar M.Daud.
Ia menyebut pihak kepolisian tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim.
Jika sudah keluar maka pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dengan penetapan tersangka.
“Untuk yang Linggang Marimun kita tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kaltim. Jika sudah ada hasil perhitungan kerugian negara, segera kita tetapkan tersangka,” katanya.
Pengungkapan perkara rasuah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini membuktikan aparat kepolisian tidak tinggal diam.
“Kami memastikan akan terus bekerja untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Diketahui, jauh sebelum diberitakan media, unit Tipikor Polres Kubar sudah melakukan penyelidikan di Linggang Marimun.
Hasilnya ditemukan indikasi awal adanya dugaan penyelewengan dana desa. Hingga akhirnya polisi memulai penyelidikan dan kini sudah sampai tahap penyidikan.
Pengungkapan perkara rasuah ini membuktikan aparat kepolisian tidak tinggal diam.
Polres Kubar juga memastikan tidak ada perkara mandek sepanjang dapat di buktikan delik perbuatan baik formil dan materilnya.
“Kami akan terus berusaha dan bekerja. Tidak ada penanganan perkara yang akan di peti es kan (dihentikan),” tegas Iptu Yohanes Bonar. (*/rls/hms/red)