LINTASKALIMANTAN CO || Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan membawa papan portabel 5M sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.
Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, menyampaikan sosialisasi prokes kepada warga Rt 004/ Rw. 001 Kelurahan Petuk Barunai, Rabu (29/12/2021) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Rudi juga mengingatkan warga agar disiplin menerapkan Prokes dan 5M untuk kesehanatan dan keselamatan diri serta orang lain terutama di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Jangan lengah dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/red).