MERAJALELA…!!! Kasus Korupsi di Kaltim Meningkat di Tahun 2021, Ini Datanya

- Reporter

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih merajalela di Kalimantan Timur. Hal ini dibuktikan dari catatan Polda Kaltim yang menunjukkan kenaikan jumlah kasus korupsi di Kaltim. Yakni pada tahun 2021 sebanyak 19 kasus korupsi ditangani Polda Kaltim, sedangkan di tahun 2020 hanya 16 kasus saja.

Data yang dipaparkan oleh Polda Kaltim dalam press rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Waka Polda Kaltim, Brigjen Pol Hariyanto didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di Mapolda Kaltim menunjukkan kenaikan. Selasa (28/12)

“Tahun ini total kasus yang ditangani ada 19, jumlah uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp11.404.536.349,” kata Hariyanto dalam pemaparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rincian data yang ditampilkan, Ditreskrimsus Polda Kaltim menangani 7 kasus korupsi dengan total anggaran yang berhasil diselamatkan yakni Rp3.921.572.269 dan Rp2.361.931.499.

Sedangkan untuk kalangan Polres di Kaltim paling tinggi ditangani oleh Polresta Balikpapan dengan jumlah uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.422.475.402. Hanya saja tidak dirincikan kasus apa yang ditangani dari belasan kasus korupsi tersebut.

Selain itu untuk Polresta Samarinda menangani 1 kasus yakni dengan nominal yang bisa diselamatkan hanya sebanyak 24.350.000.

Sedangkan Polres Kukar menangani dua kasus dengan total yang bisa diselamatkan yakni Rp972.727.010 dan Rp242.389.500.

Polres Paser juga berhasil menangani satu kasus korupsi dengan dua tersangka. Yakni kasus korupsi anggaran Kementerian Agama dari sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri Paser. Kasus yang berjalan dari tahun 2019 ini memakan uang negara sebesar Rp3,44 miliar.

Dalam perkembangannya sejumlah uang telah berhasil diselamatkan atau dikembalikan dan tahun 2021 sebesar Rp150.932.400 dikembalikan.

Perbandingan kasus tahun 2021 memang terbilang meningkat. Dari 19 kasus, sudah 13 orang ditetapkan tersangka dengan total anggaran yang telah diselamatkan sebesar Rp11.404.536.349.

Sedangkan di tahun 2020 terdapat 16 kasus korupsi dengan total 20 tersangka dan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10.157.436.810.

BERIKUT DAFTAR KASUS KORUPSI TAHUN 2021 YANG DITANGANI POLDA KALTIM

DITRESKRIMSUS Total Kasus : 7Penyelesaian Kasus : 3 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp3.921.572.269 (pengembalian lidik) dan Rp2.361.931.499 (pengembalian lidik)

POLRESTA SAMARINDA Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp 24.350.000 (kasus lidik)

POLRESTA BALIKPAPAN Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp1.422.475.402 (pengembalian sidik)

POLRESTA KUKAR Total Kasus : 2Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp972.727.010 (pengembalian lidik) dan Rp242.389.500 (pengembalian sidik).

POLRES KUTIM Total Kasus : 2Penyelesaian Kasus : 2 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp289.702.069 (pengembalian sidik)

POLRES PASER Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 2 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp150.932.400 (kasus sidik)

POLRES PPU Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : -Yang Diselamatkan : Rp598.656.000 (kasus sidik)

POLRES BONTANG Total Kasus : 2Penyelesaian Kasus : 1 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp267.000.000 dan Rp469.959.500 (kasus sidik)

POLRES BERAU Total Kasus : 1Penyelesaian Kasus : -Yang Diselamatkan : Rp462.840.700 (pengembalian lidik)

POLRES KUBARTotal Kasus : 1Penyelesaian Kasus : 2 (tersangka)Yang Diselamatkan : Rp200.000.000 (pengembalian sidik)

Total Kasus : 19 Penyelesaian Kasus, 13 Kasus Uang Negara Yang diselamatkan Rp.11.404.536.349,-. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Sambangi Pedagang Bakso, Polsek Sabangau Jalin Komunikasi Kamtibmas

Sabtu, 14 Jun 2025 - 12:20 WIB

You cannot copy content of this page