TOLAK UNCLOS 1982! China Tetap Kuasai Laut Cina Selatan, Ini Kata Analis Konflik LCS DR. Muhammad Dahrin La Ode

- Reporter

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Sengketa laut Cina Selatan (LCS) yang semakin menghangat kembali pada penolakan Cina terhadap Unclos 1982 yang mengatur tentang batas-batas wilayah perairan, beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia sebagai negara kepulauan.

Faktanya Cina tidak mengikuti Unclos 1982 karena Cina mengikuti Klaim yang dibuat secara sepihak dengan “Nina Dash Line” atau Sembilan Garis putus-putus yang memicu sengketa Laut Cina selatang hingga sekarang.

“Menghangatnya sengketa laut Cina Selatan ini tengah menjadi sorotan Internasional, karena melibatkan beberapa Negara,” jelas Analis Konflik Laut Cina Selatan DR. Muhammad Dahrin La Ode dilansir dari RRI, Minggu (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu alasan Cina nenek moyangnya sekitar 600 tahun yang lalu sudah berlayar 90 persen di dalam laut Cina Selatan sebagai wilayahnya, padahal dalam sejarah itu, nenek moyang bangsa Indonesia sejak abad ketiga juga sudah berlayar di laut Cina Selatan.

”Jadi Cina itu sebetulnya menginvansi  wilayah-wilayah kedaulatan yang dimiliki oleh negara-negara Asia tenggara, seperti Filipina, Brunai Darusalam, Vietnam, Malaysia dan Indonesia diambil sama dia, sebetulnya itu invansi militer, jadi posisi Cina sekarang di spretly Island itu sebetulnya Chinese Military Occupation / pendudukan militer Cina terhadap wilayah itu, wilayah Filipina itu,” tegas La Ode.

Dosen Universitas Paramadina ini mengatakan, berdirinya bangunan-bangunan pangkalan militer Cina di atas pulau-pulau buatannya, jelas merupakan okupasi atau perampasan, perampokan dan invasi wilayah orang lain secara paksa yang dilakukan Tentara Cina.

Selain itu dari aspek Internasional juga merupakan wilayah kedaulatan negara-negara di Asia Tenggara, terutama Filipina dan Vietnam, termasuk Brunai Darusalam, Malaysia dan Indonesia yang kini dinamakan laut Natuna Utara.

Padahal Cina sudah dihukum oleh PBB, dan pernah di sidangkan di Denhag yang intinya Cina melangggar dan tidak berhak menduduki wilayah tersebut, bahkan dihukum sebagai perusah terumbu karang.

Tetapi Cina tetap bersikukuh bahwa Nine Dash Line yang diberlakukan dan Cina mengatakan bahwa tidak ada satu negara lainpun yang bisa menghalangi posisi mereka dan menuduh sidang tersebut illegal dan tidak bisa dipatuhi.

“Itu sebabnya Cina sampai saat ini tidak menghiraukan keputusan pengadilan Internasional yang diusulkan  dan dimenangkan oleh Filipina pada saat itu, bahkan Cina tidak pernah mundur hingga sekarang,” tuturnya.

Menurut La Ode  Indonesia sendiri tidak mau berbenturan dengan Cina, dengan jalan menangkis dengan menamakan wilayah itu sebagai wilayahnya Laut Natuna Utara, tetapi tetap saja tidak bisa dihindari dengan nama itu

, karena Laut Cina Selatan yang di klaim dalam Nine dash Line tidak bisa terhapus dan tetap saja berkonflik serta tetap saja bersinggungan dengan Cina.

La Ode menegaskan satu-satunya cara untuk menangkis itu melalui kesatuan Internasional dengan dua langkah, yaitu langkah diplomatic dan langkah pertahanan atau tekan militer.

“Jadi kalau saya lihat benturan militer laut Cina Selatan tidak bisa dihindari, karena Cina sangat brutal dalam  hal laut Cina Selatan ini,”tegas La Ode.

Yang jelas kata La Ode, PBB pasti terlibat, dan Cina ini sebagai pemegang hak Veto untuk memveto putusan pengadilan yang dilakukan di Denhag, tetapi karena dia bersalah tentu tidak bisa berlaku itu, karena Cina melakukan kesalahan Okupasi kedaulatan wilayah lain, yaitu wilayahnya Filipina, Vietnam, Malaysia dan Indonesia. (*/)

Berita Lainnya

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB