LINTASKALIMANTAN.CO || Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), Polres Barsel, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran warga Desa Tabak Kanilan Kec. GB Awai, Buntok, Prov. Kalteng, Minggu (26/12/2021) siang.
Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek GB Awai dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh Simamora, S.H., M.H. melalui Aiptu Budi Avrin Sitio usai kegiatan mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Budi. (*/rls/Sgn/hms/red)