HANING LALAT..!!! Seorang Preman Ngamuk di Rumah Makan, Hasil Intograsi Polisi Ternyata Ini Penyebabnya

- Reporter

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Seorang pria bernama Fandy (38) warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol mengamuk dengan membawa senjata tajam di rumah makan Melda, sontak kejadian itu membuat geger warga yang sedang berada di warung makan di jalan Tanjungpura Pontianak, Jumat malam (24/12).

Akibat perbuatannya yang brutal, seorang karyawan rumah makan tersebut mengalami luka sayat di bagian tangan, karena berusaha mengamankan senjata tajam yang dipegang oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto menerangkan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku bersama istrinya makan di rumah makan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, pelaku yang sedang dipengaruhi miras merasa tersinggung dengan seorang pengunjung lainnya karena hanya saling tatap.

“Tak bisa menahan emosi, pelaku lantas membanting piring makannya hingga pecah dan memukul pengunjung yang menatapnya, dan terjadi perkelahian di dalam rumah makan itu,” terang Indra, Sabtu (25/12)

Pelaku yang kalap lanjut Indra, kemudian berusaha mengambil pisau yang ada di etalase rumah makan dan di halangi oleh karyawan rumah makan yang berusaha merebut pisau itu dari tangan pelaku.

“Saat itu karyawan rumah makan berusaha merebut pisau tersebut dari pelaku namun pisau tersebut mengenai jari telunjuk sebelah kanan korban yang mengakibatkan luka robek dan harus dijahit 4 jahitan,” ujar AKP Indra.

Mendapat laporan keributan tersebut, petugas pun dengan cepat menuju lokasi dan langsung berhasil mengamankan pelaku lalu mengamankannya ke Polresta Pontianak.

“Dari hasil introgasi pelaku mengaku saat itu ia dalam pengaruh minuman keras, dan tersinggung dengan salah satu pengunjung karena saat saling pandang, selain itu pelaku kesal karena pelayan terlambat melayaninya,” ujar AKP Indra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan 6 Unit Rumah Dinas Type 38 Dimulai, Kapolres Pulpis Lakukan Peletakan Batu Pertama

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Pulpis Tinjau Lokasi Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Sambangi Pedagang Bakso, Polsek Sabangau Jalin Komunikasi Kamtibmas

Sabtu, 14 Jun 2025 - 12:20 WIB

You cannot copy content of this page