BERKAT NATAL, Sebanyak 58 Warga Binaan Mendapat Remisi Khusus Dari Kemenkumham

- Reporter

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Menyambut suka cita Natal yang diperingati oleh seluruh umat Kristen dan Katolik pada tanggal 25 Desember setiap tahunnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memberikan Remisi Khusus (RK) hari raya Natal kepada 58 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Selatan.

Sebanyak 58 orang WBP ini nantinya akan menerima pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono menyampaikan remisi khusus Natal Tahun 2021 ini diberikan kepada WBP sesuai berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor SK : PAS-1701,1702,1703.PK.01.05.05 Tahun 2021. Sri Yuwono menuturkan ada dua jenis remisi yang diberikan yaitu Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RK I merupakan remisi yang diberikan kepada WBP dengan besaran remisi pengurangan masa tahanan. Sedangkan RK II merupakan pemberian remisi yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya akan langsung bebas. Pada momentum hari raya natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember 2021 ini kita hanya memberikan RK I kepada para WBP yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Adapun rincian UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang memberikan remisi khusus Natal yaitu Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan 4 orang, Lapas Kelas IIA Perempuan Martapura 4 orang, Lapas Kelas IIA Kotabaru 11 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru 10 orang, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang, Lapas Kelas IIB Tanjung 2 orang, Rutan Kelas IIB Pelaihari 4 orang, Rutan Kelas IIB Rantau 2 orang, Rutan Kelas IIB Kandangan 1 orang, Rutan Kelas IIB Barabai 1 orang, Rutan Kelas IIB Tanjung 5 orang, dan Rutan Kelas IIB Marabahan 1 orang. Ada 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia yang berada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin mendapatkan remisi khusus natal pada tahun ini.

Seremonial pemberian remisi khusus natal diselenggaran di Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang dihadiri langsung oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

“Pemberian remisi khusus hari besar keagamaan, dalam hal ini adalah remisi khsusu Natal merupakan bentuk nyata dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang baik, dengan memberikan remisi yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Sri Yuwono selaku Kadivpas yang juga menjadi PLH Kepala Kantor Wilayah. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan
MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2
Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai
Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024
Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024
Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 9 Desember 2024 - 13:41 WIB

Minggu, 8 Desember 2024 - 03:47 WIB

D’Bagindas Ramaikan launching aplikasi Sistem Administrasi Informasi Pajak dan Pendapatan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:28 WIB

MERIAH…!! Pemkab Kotabaru Gelar Pekan Panutan dan Gebyar PBB-P2

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tim Kesenian Kotabaru Ikut Meriahkan Aruh Sastra Kalsel 2024 di Barabai

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:43 WIB

Dandim 1011/Klk Sambut Komisi IV DPR RI Lakukan Kunker di Kecamatan Dadahup

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rifa’i – Jayadi Deklarasikan Kemenangan Pilkada Pulang Pisau Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:56 WIB

Jiwa Besar Rahmat Hidayat Temui Hj. Nurhidayah, Ucapkan Selamat Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:36 WIB

Budi Santosa Berpamitan Pada Warga Dalam Pawai Nasi Adab

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi,Ini Arahannya

Senin, 9 Des 2024 - 15:25 WIB