LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam rangka pelaksanaan tugas Kepolisian terutama dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng, menerima 17 Personil Bintara Remaja Polda Kalteng usai dilantik pada tanggal 22 Desember 2021 yang lalu.
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol Daeng R. Mahardani, S.I.K., M.H., dan Kabag SDM AKP M. Ade Ruslan menyampaikan arahan kepada para Bintara Remaja Polda Kalteng bahwa sebagai Bintara Remaja yang sudah menjadi anggota Polri bukan siswa lagi, agar tetap mempedomani ketentuan yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia pelaksanaan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Pahami dan laksanakan ketentuan Disiplin dan Kode etik yang berlaku,” kata Wakapolres saat memberikan arahan, Jumat (24/12/2021) Pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Kabag SDM M. Ade Ruslan menyampaikan para Bintara Remaja saat ini masih berada di bawah Bag SDM sambil berorientasi mengenal situasi wilayah ataupun kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Gumas.
“Sementara 17 Personel Bintara Remaja ini kita tempatkan di bawah Bag SDM sambil belajar mengenal kondisi dan situasi wilayah di Polres Gunung Mas,” ucap Ade Ruslan.
“Belajar mensyukuri dengan apa profesi yang kita saat ini sebagai anggota Polri, Tetap semangat semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua,” tutup Ade Ruslan dalam arahannya. (*/rls/Sgn/hms/red)