LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah menjadi inspektur upacara dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Telabang 2021 yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Kobar, Kamis (23/12/2021) pagi.
Dalam apel ini membacakan amanat dari Kapolri yang intinya bahwa Operasi Lilin 2021 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” kata Kapolres Kobar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres mengatakan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” lanjut Kapolres Kobar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda atau yang mewakili, Ketua DPRD Kobar, Kepala Dinas Kesehatan Dandim 1014/Pbun, pejabat utama Polres Kobar, serta para Kapolsek Jajaran Polres Kobar dan tamu undangan lainnya.
(*/rls/hms/dd/red)