OPERASI 2020-2021, BPOM Pontianak Laksanakan Pemusnahan Makanan dan Obat Illegal Senilai Rp1.1 M Lebih

- Reporter

Kamis, 23 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, Kalimantan Barat, memusnahkan obat dan makanan ilegal, dengan nilai Rp1,1 miliar lebih, Kamis (23/12).

Pemusnahan yang dilakukan oleh BPOM Pontianak ini dihadiri oleh lintas sektor termasuk pula dari kepolisian, kejaksaan dan TNI, Bea Cukai, serta dinas Kesehatan Provinsi dan Kita Pontianak.

Adapun pemusnahan yang dilakukan oleh BPOM Pontianak ini yakni secara simbolis dengan cara menggunakan mobil incinerator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun barang Ilegal yang diamankan dengan nilai Rp1,1 miliar lebih yakni merupakan dari 53 kasus yang ditangani BPOM Pontianak, terdiri dari 1028 item dnegan total 22.759 pcs makanan dan obat-obatan ilegal, yang merupakan hasil operasi selama tahun 2020-2021.

Kepala Balai Besar POM Pontianak,  Fauzi Ferdiansyah menerangkan, puluhan ribu pcs itu terdiri dari 53 kasus yang di mana 10 kasus yang lanjut atau pro-justitia dan 43 pembinaan sebanyak 43 kasus. “Selain secara simbolis kita munashakan, semua barang bukti makanan dan obat ilegal ini akan kita musnahkan di TPA dengan alat tandem roller,” jelas Fauzi Ferdiansyah.

“Yang kita amankan ini dan kita musnahkan ini merupakan kinerja BBPOM periode 2020-2021,” sambung Fauzi.

Dikatakannya, Balai Besar POM di Pontianak akan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara berkesinambungan dan berkoordinasi lebih itensif dengan lintas sektoral terkait.

“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan makanan ilegal atau tidak memiliki izin edar, tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan manfaat serta  selalu melakukan CekKLIK (cek kemasan, label, izin edar dan kadaluwarsa) sebelum membeli produk,” imbaunya. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon
Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025
Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel
Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51
Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau
Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda
Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51
Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:55 WIB

Nasrun Rambe Anggota DPRD Pulang Pisau Sukses Kembangkan Kebun Semangka dan Melon

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Kunker Mentan RI Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:24 WIB

Wagub Safari Ramadan di Kotabaru, Wakil Bupati siap Dukung dan Besinergi dengan Pemprov Kalsel

Senin, 17 Maret 2025 - 18:37 WIB

Kodim 1011/Kuala Kapuas Gelar Bazar Murah, Jelang HUT Korem 102/Pjg ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 09:11 WIB

Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Pelaksanaan Penilaian Puskesmas BLUD Kabupaten Pulang Pisau

Senin, 17 Maret 2025 - 08:27 WIB

Akankah Reshufle Pejabat di Lingkup Pemerintahan Kotabaru Masuk Dalam 100 hari Kerja Bupati, Begini Jawaban Pj Sekda

Senin, 17 Maret 2025 - 03:41 WIB

Kodim 1011/Klk Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat, dalam Rangka HUT Korem 102/Panju Panjung ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 01:59 WIB

Berkah Ramadhan, Lapas Kotabaru Salurkan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page