LINTASKALIMANTAN.CO || Polsek Timpah terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Timpah saat berpatroli dan menyambangi masyarakat yang ada di sekitar Timpah kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah Azmy melalui anggota nya mengatakan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kecamatan Timpah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga mengajak warga untuk menolak segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” tandasnya. (*/rls/Sgn/hms/red)