Gerai Vaksin Presisi, Polsek Mantangai Bersama Tim Vaksinator Dari Polda Kalteng Laksanakan Vaksinasi Massal

- Reporter

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Gerai Vaksin Presisi menjadi salah satu andalan Polda dan jajaran guna memberikan pelayanan Vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di wilayahnya.

Gerai vaksin Presisi di laksanakan di Desa Tabore kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas , jarak tempah lewat darat sejauh dari Pos Pol Bagugus ke Desa Tabore 32 km. Selasa 21/12/2021.

Kapolsek Mantangai , Koramil 1011-08 dan Camat bersama Tim Vaksinator bantuan dari Polda Kalimantan Tengah pun memulai gerai tersebut pada pukul 08.00 WIB, dengan peserta vaksin terdiri dari ibu hamil lansia,tenaga pendidik dan pelajar serta masyarakat umum lainnya, yang terdiri dari pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para peserta akan menerima Vaksinasi Covid-19 dosis satu maupun dua menggunakan Vaksin Coronavac ” ujar Kapolsek.

Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi Sastrawan mengatakan , Gerai Vaksin Presisi itu sendiri merupakan gagasan yang berasal dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., guna membantu percepatan tercapainya target Vaksinasi Covid-19 saat ini.

“Gerai vaksin ini digelar dengan tajuk Serbuan Batalyon Vaksinator Polda Kalteng guna menuju daerah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Zona Hijau dan terbebas dari Pandemi Covid-19,” ungkap nya.

Guna menjaga ketertiban dan keberlangsungannya, gerai vaksin tersebut pun menerapkan sistem Pcare guna mendukung proses registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta mencatat dan melaporkan hasil pelayanan Vaksinasi Covid-19.

“Selain itu juga diterapkan beberapa mekanisme, yakni mulai dari pendaftaran, penegecekan peserta, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi dan observasi selama kurang lebih 15 hingga 30 menit,” ujar Kapolsek

Dirinya melanjutkan, prokes pun wajib untuk diterapkan oleh para peserta maupun petugas vaksinasi itu sendiri, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M).

“Semoga Gerai Vaksin Presisi ini dapat terus berjalan dengan optimal dan terselenggara secara rutin guna membantu percepatan tercapainya target Vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah umumnya dan Kecamatan Mantangai khususnya,” pungkasnya. (*/rls/Sgn/hms/rls)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB