Quick Respon, Polresta Palangka Raya Datangi TKP Diduga Curat pada Kantor Notaris dan Toko Alfamart

- Reporter

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO ||Unit SPKT bersama Piket Fungsi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada salah satu kantor notaris dan Toko Alfamart yang berada di kawasan Jalan Piere Tandean, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/12/2021)

Setibanya pada TKP tersebut, petugas piket dan SPKT pun segera melakukan upaya penyelidikan, yakni Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP awal guna mengamankan lokasi serta mencari titik terang kejadian itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak diduga Curat ini terjadi pada dua TKP, yaitu Kantor Notaris dan Toko Alfamart, yang diduga terjadi pada saat dini hari berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi maupun korban,” ungkap Kanit II SPKT, Aiptu Irawan Riski.

Dirinya melanjutkan, kejadian itu pun baru diketahui oleh para saksi dan korban pada pukul 06.15 WIB ketika mereka tiba di TKP tersebut, yang kemudian segera melaporkannya kepada pelayanan Polresta Palangka Raya.

“Kedua tempat tersebut mengalami masing-masing kerugian materiil, yakni pada kantor notaris mencapai Rp 203.500.000,00 (Dua Ratus Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Toko Alfamart sekitar Rp. 13.721.800,00 (Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah),” terang Irawan.

Kejadian itu pun saat ini telah ditanggapi Polresta Palangka Raya dengan bergerak melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut, guna mencari titik terang dan keberadaan pelaku tindak diduga curat tersebut.

“Laporan dari para korban yakni NK dan FB telah kami terima, dengan tindakan awal mendatangi TKP, membuat Laporan Polisi dan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Irawan. (*rls/Sgn/hms/red)

Berita Lainnya

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah
Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng
Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi
Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan
BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya
Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:56 WIB

Ketua Umum LSR-LPMT Apresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalteng: Dukung Visi Kalteng Maju dan Berkah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:52 WIB

Ketua HKT: Kami Percaya Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Bisa Memajukan Kalteng

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:51 WIB

Nita Erlita Terbang ke Jakarta, Hadiri Undangan Sahabat dan Meriahkan Zumba Bersama Instruktur Berprestasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB

Agustiar Sabran – Edy Pratowo Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:06 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis di Sejumlah Swalayan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:59 WIB

BNN Kalteng Beri Pembekalan Tim Sekolah Bersinar di SMAN 2 Palangka Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ibu dan Anak Nekat Curi Tabung Gas dan Beras di Warung Makan, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:14 WIB