LINTASKALIMANTAN.CO || Bertempat di Aula Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Pengawasan, Pencegahan, dan Penanganan kasus/Permasalahan di Lingkungan Pemerintah kab. Kapuas.
Camat Mantangai dalam sambutannyamenyampaikan , ucapan terima kasih kepada BPK. Kajari Kapuas dan Kepala Inspektorat kab. Kapuas karena sudah bisa berhadir untuk menyampaikan sosialisasi tersebut diatas kepada para kepala Desa serta PJ. Kepala desa se Kec. Mantangai Kab. Kapuas.
Kajari Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa jangan sampai ada kepala desa maupun PJ. Kades yang melakukan penyelewengan anggaran dana desa untuk pembangunan desa (korupsi), serta menyampaikan bahwa penegakan hukum adalah upaya terakhir untuk penegakan hukum, karena itu ada Inspektorat / maupun dari kejaksaan serta Kepolisian yang melakukan pengawasan serta pencegahan. Karena ada pepatah dulu mencegah lebih baik dari pada mengobati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kegiatan ini di hadiri oleh Bpk. ARIF RAHARJO,. S.H,. M.H KA Jari,Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas (Bpk. HARISHA CAHYO., S.H,Kepala Inspektorat Kapuas,Camat MantangaiKapolsek Mantangai Danramil Mantangai (Diwakili)Damang Kec. Mantangai seluruh Kades serta Pj. Kades Se Kec. Mantangai.
Selama kegiatan situasinya dari awal hingga berakhir berjalan dengan tertib, lancar serta kondusif dan berakhir pada pukul 12.00 WIB,
kegiatan tersebut tetap dengan prokes ketat pencegahan virus covid-19 dengan menjaga jarak serta menggunakan masker. (*rls/Sgn/hms/red)