TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, Kapolda Kalteng Resmikan Kantor SPKT Polres Barito Utara

- Reporter

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si meresmikan penggunaan kantor baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah di Makopolres Barito Utara.

Kedatangan Kapolda Kalteng di Makopolres Barito Utara disambut pengalungan bunga oleh murid TK Kemala Bhayangkari, Muhammad Arka Pambudi dan dilanjutkan dengan upacara potong pantan.

Potong Pantan dalam masyarakat Kalimantan Tengah merupakan salah satu upacara adat penyambutan tamu oleh masyarakat Suku Dayak diiringgi dengan musik tradisional dan nyanyian-nyanyian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda sebagai tamu dan Bupati sebagai tuan rumah melaksanakan acara potong pantan (semacam kayu bulat yang dipotong dengan mandau).

Selanjutnya, Kapolda didampingi Bupati Barito Utara dan Kapolres Barito Utara meresmikan penggunaan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Barito Utara yang disaksikan oleh Wakil Bupati dan unsur FKPD serta undangan lainnya, Selasa (14/12).

Kapolda Kalteng menyampaikan dengan adanya Kantor SPKT jangan sampai masyarakat tidak terlayani. SKPT merupakan wujud pelayanan yang aplikatif dari kepolisian kepada masyarakat.

“Laksanakan dengan niat baik dan ikhlas serta konsekuen dalam peningkatan pelayanan,” harap Nanang. Tak lupa, Kapolda Kalteng mengapresiasi sinergi yang baik dari semua pihak.

SKPT Polres Barut memberikan pelayanan terkait informasi-informasi seperti Dumas Presisi, penerimaan laporan pengaduan dari masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri, pemberian informasi tentang pelayanan satlantas secara luas, pelayanan tentang pembuatan ijin-ijin (keramaian, SKCK), informasi tentang Reskrim, dan pelayanan pengaduan-pengaduan dan sidik jari. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri
Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.
Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya
Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan
Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini
Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah
Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu
Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:51 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Terima Supervisi dari Korlantas Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:34 WIB

Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal,Proyek Jembatan di Pamukan Selatan Senilai 15 M Terancam Mangkrak.

Rabu, 5 Februari 2025 - 05:02 WIB

Pembangunan Pelabuhan Empat Serangkai Dibatalkan, Begini Penyebabnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:20 WIB

Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gelar Penyuluhan di Pasar Kahayan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prabowo Perintahkan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:12 WIB

Babinsa 1016-07/Tewah Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Tewah

Senin, 3 Februari 2025 - 21:20 WIB

Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas, Edarkan 23 Paket Sabu

Senin, 3 Februari 2025 - 16:37 WIB

Pelarangan Warung Eceran Jual Elpiji 3 Kg, Warga Miskin Menjerit

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Dua Pengedar, Amankan 37,09 Gram Sabu

Kamis, 6 Feb 2025 - 14:08 WIB