CATAT..!!! PT Arsy Nusantara Setelah Pasca Tambang Siap Lakukan Kewajiban

- Reporter

Selasa, 14 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO || Dalam dunia pertambangan khususnya tambang batubara tidak bisa dipungkiri adanya perubahan bentang alam karena kegiatan penggalian batubara dengan skala besar sehingga merubah keadaan tanah diareal tambang.

Untuk itu, bagaimana pengendalian dampak lingkungannya setelah pasca penambangan yang dilakukan PT Asry Nusantara diwilayah Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pertanyaan yang disampaikan seorang warga saat Sosialisasi PT Arsy Nusantara. Minggu (12/12) di gedung serba guna Desa Jangkang Baru.

Perwakilan managemen perusahan PT Arsy Nusantara, Hartina Apriana dengan santai menjawab bahwa kami dari pemilik IUP itu sangat diawasi oleh yang namanya ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Kehutanan. ESDM sudah mempunyai aturan yang cukup ketat mengenai penambangan caranya seperti apa dan setelah penambangan harus seperti apa dan setelah pasca penambangan maupun setelah reklamasi itu seperti apa sudah ada aturannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi sudah ada aturannya yang mengikat pemilik IUP untuk melakukan hal tersebut, jadi kayanya nga perlu khawtir akan hal tersebut,” terang Hartina menjawab pertanyaan seorang warga saat sosialisasi baru-baru ini.

Lanjut Hertina, PT Arsy Nusantara akan melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawab kami yang sudah diatur dalam ESDM.

“Artinya sudah ada aturan baku yang harus kami lakukan seperti apa dan seperti apa, ada kitab sucinya lah yang harus kita lakukan,” tutup Hertina menyakinkan warga.

Disela-sela usai kegiatan sosialisasi wartawan media online Lintaskalimantan.co berbincang-bincang dengan beberapa tokoh warga Desa Jangkang Baru terkait dampak lingkungan jika terjadi penambangan di wilayah Desa Jangkang Baru mungkin akan menambah daftar baru kerusakan dan pencemaran air di sungai liang anak sungai DAS Barito.

“Kita tidak khawatir dengan apa yang mereka sampaikan karena itu sebuah angin surga yang diberikan kepada warga untuk mencapai tujuan mereka untuk melakukan penambangan. Akan tetapi yang kita khawatirkan dampaknya karena sudah ada contoh akibat penambangan salah satunya sumber air sungai yang tidak bisa dikonsumsi hingga hari ini semenjak perusahaan beroperasi,” ujar seorang warga.

Disampaikan warga yang lain, mengutif kalimat Camat Lahei Barat, itu benar bahwa sebelum terjadi ayo kita sama-sama mengawasi karena memperbaiki yang sudah terjadi itu sama seperti melerai benang kusut.

“Lebih baik kita mencegah sebelum timbulnya masalah, karena yang kita pikirkan bukan yang sekarang tapi untuk masa denpan anak cucu kita. Kita sambut kegiatan PT Arsy yang mau beroperasi kita pegang janji dan kewajiban yang akan mereka penuhi,” timpal seorang warga lagi. (*/rls/ang/red)

Berita Lainnya

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku
Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla
LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran
Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas
Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025
Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Forum Konsultasi Publik Polres Pulang Pisau 2025: Wujud Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kahut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Premanisme di Taman Kanamit Dibekuk Tim Resmob Polres Pulang Pisau Bersama Polsek Maliku

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:03 WIB

Gubernur Terbitkan Edaran, Dishut Kalteng Bergerak Cepat Cegah Karhutla

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:22 WIB

LSR Apresiasi Pelayanan Maksimal IGD RSUD Doris Sylvanus di Hari Kedua Lebaran

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:17 WIB

Dede Farhan Aulawi Beri Tes Psikologi Calon Intelijen Bela Negara Berkualitas dan Berintegritas

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:06 WIB

Dandim 1011/Klk Hadiri Vicon Bersama Presiden RI dalam rangka panen Jagung bersama dan tanam jagung dalam mendukung swasembada pangan tahun 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nasib RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya “Teknis Bangkrut”, Andalkan APBD Provinsi Untuk Keberlanjutan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:43 WIB

Forum Konsultasi Publik Polres Pulang Pisau 2025: Wujud Transparansi dan Peningkatan Pelayanan Kepolisian

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Sembunyikan Sabu di Bawah Seprai, Warga Madurejo Ditangkap Polres Kobar

Kamis, 12 Jun 2025 - 14:01 WIB

You cannot copy content of this page